spot_img
spot_img

Maraknya Oknum Mengatasnamakan LBH BSN, Sekjend Indra Gunawan Angkat Bicara

Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Maraknya oknum mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Bintang Nusantara Sembilan (LBH-BSN) di berbagai wilayah. Sekretaris Jendral LBH-BSN ‘Muhammad Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP angkat bicara.

Sebagai informasi, LBH BSN hingga saat ini telah memiliki Dewan Pimpinan Cabang sebanyak 7 cabang yakni di wilayah Kota Palembang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Tulang Bawang. Oleh karena itu jika ada yang mengatasnamakan dirinya sebagai Dewan Pimpinan Cabang di luar dari wilayah yang telah disebutkan di atas maka dianggap sebagai oknum atau illegal. Selain itu juga kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) telah banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Lanjut Indra “ peran serta Paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas diharapkan setiap melakukan pendampingan hukum wajib di dampingi oleh sekurang – kurangnya satu orang advokat sebagai syarat formil di dalam melakukan pendampingan hukum, karena sejatinya paralegal bukan seorang advokat yang bisa berjalan secara mandiri selayaknya seorang advokat”.

“himbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sebelum menyerahkan permasalahan hukumnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) untuk dapat mengkroscek kembali kebenaraan dan kevalidan kartu tanda anggota dari orang tersebut”. Ujar Indra

Sebagai informasi tambahan kepada masyarakat Indonesia bahwa Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) memiliki website resmi yakni www.lbhbsn.com dan call center 085966554979, masyarakat dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyerahkan permasalahan hukumnya. Jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.(HS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News