spot_img
spot_img

Mengaku Sebagai PT. Azkyal Network, Penyedia Jaringan Internet WIFI Ilegal di Hutabaringin Julu Terancam Pidana

Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Ditemukan jaringan internet WIFI diduga ilegal mengatasnamakan PT. Azkyal Network beroperasi di wilayah Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Pencaplokan tersebut dinilai merupakan sebuah pelanggaran yang justru akan berpotensi kepada tindak pidana karena dianggap telah menyalahgunakan nama PT. Azkyal Network untuk meraup keuntungan pribadi, serta diduga sengaja menarik pelanggan pengguna jaringan internet WIFI dengan bersembunyi dibalik nama perusahaan Azkyal untuk menghindari kecurigaan publik.

Saat dihubungi, Direktur Utama PT. Azkyal Network ‘Rahmad Hidayat’ mengaku baru mengetahui hal itu setelah mendapatkan info dari warga. Hidayat juga menyatakan keberatannya atas adanya jaringan internet WIFI di Desa Hutabaringin Julu Puncak Sorik Marapi yang mengatasnamakan perusahaannya, dan tindakan ilegal tersebut dipandang telah menyalahi dan merugikan pihaknya secara reputasi.

“Kami baru menerima informasi dari warga bahwa ada penyedia jaringan wifi di Desa Hutabaringin Julu PSM yang menggunakan nama perusahaan kami. Ini jelas menyalahi dan merugikan kami secara reputasi,” ujar Hidayat, Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan wifi yang mengatasnamakan PT Azkyal tersebut beroperasi menggunakan jaringan Starlink, bukan memakai jaringan resmi.

Penyedia Wifi yang diduga ilegal ini juga menjual voucher hotspot seharga Rp2.500 untuk durasi dua jam setengah kepada masyarakat dan pelanggannya.

Ironisnya, aktivitas tersebut diduga telah berjalan selama beberapa bulan, dengan keuntungan yang disebut cukup besar, sementara menggunakan identitas dan nama dagang perusahaan lain tanpa izin.

PT Azkyal Network menegaskan tidak pernah membuka layanan di wilayah tersebut dan tidak bertanggung jawab atas layanan yang diberikan oleh pihak yang mengatasnamakan perusahaan secara tidak sah.

PT Azkyal Network juga menyatakan akan menempuh langkah tegas, termasuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan instansi terkait, agar praktik serupa tidak terjadi.(MJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News