spot_img
spot_img

Terungkap: Ini Dia Motif Pembunuhan Diva Febriani Anggota Paskibra Kecamatan Natal

Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Diva Febriani merupakan anggota Paskibra Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dimana kisah tragis yang dialaminya akan selalu membekas di hati masyarakat Madina dan sekitarnya.

Berikut kronologi hilangnya Devi Febriani hingga sampai proses pemakaman serta beberapa Fakta penting kejadian kasus perkara pembunuhan ini.

Pada Selasa sore, 29 Juli 2025, Diva Febriani (15) berpamitan kepada keluarganya untuk mengikuti latihan Paskibraka di Lapangan Merdeka Natal. Namun hingga malam, ia tak pernah kembali ke rumah. Kabar hilangnya Diva cepat menyebar di kampung, memicu kepanikan warga. Pencarian pun dilakukan melibatkan masyarakat setempat, aparat kepolisian, hingga anggota TNI.

Dua hari kemudian, pada Kamis sore, 31 Juli 2025, jasad Diva ditemukan terkubur di area perkebunan kelapa sawit Desa Taluk. Kondisinya sangat mengenaskan, tubuhnya terkubur di lubang bekas galian, sementara kepalanya ditutup dengan ember bekas. Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga yang menemukan sandal perempuan di lokasi tersebut.

Proses evakuasi Jasad Diva, Kamis malam 31/07/25 dari lokasi tempat dirinya dikubur oleh pelaku

Yunus Saputra, tetangga Diva, menjadi pelaku di balik tragedi ini. Pria berusia 25 tahun itu sempat berpura-pura ikut mencari Diva bersama warga, namun akhirnya ditangkap di rumah iparnya di Desa Bonda Kase. Yunus mengakui perbuatannya, dan motif awal yang diduga adalah ingin merampas sepeda motor korban dan mencabulinya.

Proses penangkapan Yunus Pelaku Pembunuh Diva di Desa Bonda Kase, Jum’at 01/08/25 pukul 09:00 WIB pagi.  Jasad ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sebagian tubuh terkubur, kepala ditutupi ember bekas. Penemuan sandal perempuan di lokasi menjadi petunjuk awal.

Dugaan awal, pelaku ingin merampas sepeda motor korban dan mencabuli korban. Saat korban melawan, pelaku panik dan menganiaya hingga korban meninggal dunia. Pelaku mengubur korban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku sempat pura-pura ikut mencari korban bersama warga. Warga mulai curiga setelah melihat pelaku pulang dengan baju dan motor penuh lumpur.

Jenazah Diva Febriani akhirnya dimakamkan di TPU Desa Sikara-kara Kampung, karena TPU di desa asalnya terendam banjir. Ratusan pelajar SMAN 1 Natal dan masyarakat Kecamatan Natal memberikan penghormatan terakhir kepada gadis yang dikenal ceria itu. Tangis haru pecah saat iring-iringan mobil ambulans yang membawa jasad Diva melintas di sepanjang jalan lintas desa.

Proses pemakaman almarhumah Diva di TPU Sikara-kara Kampung Kecamatan Natal, Sabtu 02/08/25 pukul 13:12 WIB

Salat jenazah dilakukan dua kali, di Sikara-kara IV dan Sikara-kara Kampung. Ratusan pelajar SMA dan masyarakat memberikan penghormatan terakhir. Rekan-rekan Paskibra ikut mengusung keranda Diva dari masjid hingga ke TPU. Tangisan keluarga dan warga pecah saat iring-iringan mobil ambulans melintas.

Desa Sikara-kara IV gempar atas tragedi ini. Masyarakat berharap pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwanuddin Nasution mengatakan motif pelaku membunuh korban adalah merampas sepeda motor korban dan melakukan tindak asusila.

“Motif pelaku diduga ingin merampas sepeda motor korban dan mencabuli korban,” kata AKP Ikhwanuddin kepada awak media.

Namun, saat menjalankan aksinya, korban melawan hingga pelaku membunuhnya.

“Namun, saat korban melawan, pelaku panik dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban dikubur untuk menghilangkan jejak,” ucap AKP Ikhwanuddin.

Pelaku Yunus ditangkap aparat, Jumat (1/8/2025) pagi di rumah iparnya di Desa Bonda Kase setelah polisi dan Babinsa mengepung lokasi.

Sosok Yunus Pembunuh Diva Febriani

Yunus tercatat sebagai warga Desa Sikara-kara IV, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Yunus pelaku pelaku pembunuhan Diva ditetapkan tersangka

Yunus tinggal bersama istri dan keluarganya tak jauh dari rumah orang tua korban Diva Febriani.

Sehari-hari, Yunus dikenal hanya bekerja serabutan kadang menjadi buruh bangunan.

Yunus pun diketahui pernah menjadi petugas keamanan di PT RMM dan sudah lama berhenti.

Saat melakukan aksi pembunuhan, Yunus diketahui memiliki istri yang sedang hamil 7 bulan.

Sang istri pun sempat mencurigai gelagat Yunus yang tak biasa sesaat setelah peristiwa pembunuhan pada Selasa (29/7/2025) malam.

Yunus sempat kepergok istrinya pulang dalam kondisi tubuh penuh lumpur.

Kini Yunus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di Ruang tahanan Polres Madina.(MJ)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News