Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Penanganan kasus korupsi Stunting 2022 – 2023 dan Smart Village dana desa 2024 di kabupaten Mandailing Natal ( Madina) akan ditangani secara serius dan akan tuntas serta naik ke penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.
” Melihat dari track record dan rekam jejak Kajatisu baru Harli Siregar ini saya sangat optimis kasus stunting dan Smart village Madina ini akan tuntas, akan naik ke penyidikan akan ada penetapan tersangka”, ucap pegiat anti korupsi ‘Mimbar rakyat anti korupasi” ( MARAK) Arif Tampubolon kepada media melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2025).
Arif menyebutkan, sedikit banyaknya mengenal sepak terjang ‘Harli Siregar’ yang telah malang melintang di kejaksaan, hingga akhirnya menempati jabatan Kapuspenkum Kejagung, memberikan harapan baru akan mampu menuntaskan sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Utara, termasuk kasus Stunting dan Smart Village di Madina.
Apalagi, lanjut dia, Harli Siregar ibaratnya pulang kampung untuk membenahi kampungnya Sumatera Utara, tentunya secara psikologis lebih paham bagaimana dan seperti apa yang terjadi.
Harli kata Arif harus bergerak cepat dan tidak perlu berlama-lama untuk beradaptasi, karena dia sudah paham tentang bagaimana kondisi di Sumatera Utara.
Arif meminta Kajatisu yang baru ini secepatnya menuntaskan dua kasus tersebut, dengan menaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan para tersangka.
” Soal kasus korupsi Stunting dan Smart Vilallage saya kira sudah terang benderang, sudah begitu banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa, sudah cukup dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut”, tegas Arif.
Khusus kasus Smart Village, lanjut Arif, harus ada penanganan khusus, bila perlu Kajari Madina dievaluasi agar tidak ada konflik kepentingan.
“Karena kita tau pak Kajari Madina dipanggil dalam kasus pembangunan jalan di Sumut oleh KPK, kiranya perlu dievaluasi, bila perlu dipindahkan saja Kajari Madina ke tempat lain agar tidak ada konflik kepentingan”, pungkasnya.(MJ)

