Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Bupati Kabupaten Mandailing Natal ‘H. Saipullah Nasution’ dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 820/0763/K/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 mencopot Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan ‘Faridah Nasution, SE, MM.
Pencopotan tersebut diketahui berdasarkan surat Inspektur Madina Nomor: 700/1140/insp/2025 tanggal 20 Agustus 2025, hal usulan penonaktifan Kabid PTK Dinas Pendidikan.
Usai dicopot dari Jabatan Kabid PTK Dinas Pendidikan Madina, Faridah Nasution, SE, MM kini diketahui menjabat di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.
Keputusan Bupati berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Terkait ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, Lis Mulyadi ketika dikonfirmasi, Kamis (21/08/2025) membenarkan hal tersebut.
“Benar, berdasarkan SK Bupati nomor : 820/0763/K/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 telah di nonaktifkan dan pindah tugas dari Kabid PTK Disdik Madina ke Dinas Koperasi UMKM,”jelasnya singkat.

