Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Cuplikan video berdurasi 00:40 detik diambil pada tanggal 19/09/25 pukul 02:56 WIB dini hari tentang sebuah pertunjukan ala club malam dimana cafe jengkol secara remang-remang diantara gemerlapnya lampu disco dan suara musik yang cukup keras terlihat beberapa wanita dikelilingi pria sambil berjoget bersama dengan gaya masing-masing, dalam pikiran kita sudah jelas “pasti sedang mabuk”.
Kemudian disusul pemberitaan dari berbagai media online tentang sebuah Cafe yang dikenal dengan sebutan Cafe Joring (Jengkol) beraktivitas kembali setelah sebelumnya dikabarkan sudah ditutup oleh Satpol PP.
Sebuah warung remang-remang berada di wilayah Desa Simpang Durian, Dusun Pulo Padang, tepatnya di seputaran lokasi bekas PT. Madina Madani Mining (M3) Kecamatan Lingga Bayu berdasarkan keterangan sejumlah warga tidak buka pada siang hari, karena cafe tersebut beroperasi hanya pada malam hari saja sampai menjelang subuh.
“Cafe itu bukanya malam pak sampe menjelang pagi, sedangkan siang harinya cafe itu tutup dan pemilik serta pelayannya semua tidak berada ditempat itu lagi setelah tutup, sore nya baru mereka kembali lagi ke cafe itu”, ungkap seorang ibu di desa tersebut (identitasnya disembunyikan).

Tetapi hari ini seakan menjadi tanda tanya bagi publik, khususnya warga sekitar. Mengapa tidak, pasca viralnya melalui pemberitaan tentang cafe jengkol tersebut, Forkopimcam Lingga Bayu Malah turun melakukan razia ke Cafe tersebut pada pagi menjelang siang hari, Senin 22/09/25 pukul 11:49 WIB.(Berdasarkan 2 cuplikan video saat razia yang dikirimkan Kapolsek Lingga Bayu kepada Redaksi sekira pukul 13:40 WIB)
Razia yang dilaksanakan menandakan ketidakseriusan pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas setiap tindakan yang membuka peluang besar terhadap perbuatan maksiat dan minuman keras, bahkan tidak menutup kemungkinan peredaran Narkoba pun akan bebas dilokasi tersebut.
“Sepertinya tim yang melakukan razia tidak serius, makanya turun di jam yang tidak tepat. Pada umumnya dimana-mana cafe remang-remang itu buka nya selalu malam hari, siang hari mereka tidur karena sudah begadang sampai pagi, tim yang turun merazia tempat itu pukul 11 menjelang siang, apa yang ditemukan orangnya sudah pergi istirahat”, kekeh seorang warga lagi.
Sebelumnya dikabarkan, pergaulan bebas serta rawannya peredaran Narkotika diyakini menjadi pemicu peluang besar untuk kegiatan prostitusi dilokasi tersebut (Cafe Jengkol), ditambah dengan pekerja wanita yang siap melayani setiap pelanggan cafe, menurut informasi diterima redaksi diduga lebih dari 10 wanita terdiri dari Janda, remaja, bahkan ada yang masih dibawah umur berasal dari Sumatera Barat dan Medan dipekerjakan oleh pemilik cafe untuk melayani setiap pria hidung belang dilokasi tersebut sampai dini hari.
Meski cafe tersebut sempat ditutup oleh Satpol PP beberapa bulan sebelumnya, namun terpantau sejak beberapa hari kemaren sudah mulai aktif dan beroperasi kembali seperti biasa dengan menyediakan Miras, pelayanan plus wanita, bahkan diduga perputaran barang haram narkoba pun marak dan beredar tinggi dilokasi tersebut.
“Sekitar bulan yang lewat cafe itu sudah ditutup Satpol PP, tapi cuma berhenti sebentar saja main lagi dengan musik nya yang cukup keras mengganggu kenyamanan warga”,sebut sumber via pesan singkat WhatsApp merupakan warga setempat,(21/09/25). (Identitasnya disembunyikan_red).
Pembiaran tanpa adanya tindakan tegas terhadap kebebasan aktivitas yang mengarah kepada setiap perbuatan maksiat atau prostitusi dikhawatirkan akan membawa karma yang maha dahsyat bagi setiap manusia yang melihat dan mengetahuinya namun diam tanpa melakukan tindakan untuk menghentikannya.
Selain itu, keberadaan Cafe remang-remang layaknya sebuah Club malam dengan suara musik yang cukup keras sampai dini hari tersebut telah mengundang kebisingan dan menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi penduduk sekitar, sehingga hal ini dipandang perlu adanya campur tangan pemerintah dan kepolisian untuk memastikan aktivitas cafe jengkol yang telah memicu kekhawatiran dan keresahan ditengah-tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, karena juga akan mencoreng dan merusak citra dan nama baik Kabupaten Mandailing Natal yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri dan serambi mekkahnya Sumatera Utara.(MJ)

