Mantan Bupati Madina dan Sejumlah Pejabat Eselon II Diduga Terlibat Kasus Smart Village, GM GRIB Jaya Gelar Aksi Damai

Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Puluhan Massa dari Generasi Muda (GM) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Mandailing Natal Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Madina, Rabu (24/09/25).

Pada aksi unjuk rasa damai berlangsung di depan Kantor Kejari Madina, ada 7 tuntutan yang disampaikan, antara lain:

1. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal transparan dalam penanganan proses hukum kasus Smart Village yang telah memasuki tahap penyidikan.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat menikmati aliran dana Smart Village.

3. Menuntut Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengungkap secara terbuka keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II yang ikut menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengusut tuntas keterlibatan mantan Bupati Madina yang disebut ikut menikmati aliran dana kasus Smart Village.

5. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi dibawah kewenangannya.

6. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village agar proses hukum berjalan jelas dan tidak berlarut-larut.

7. Menuntut agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Peserta aksi Grib Jaya melalui orator menyerukan agar proses pada dugaan kasus korupsi Smart Village bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tidak tebang pilih, serta pihaknya berjanji akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini sampai tuntas.

Sementara itu, Kajari Madina melalui Kasi Intel ‘Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H saat menerima dan menyahuti tuntutan para peserta aksi unjuk rasa menyatakan akan profesional dan transparan dalam mengusut kasus Smart Village tersebut, tapi dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak mau di desak, karena menurutnya untuk mentersangkakan seseorang tidak semudah yang dibayangkan dan diucapkan.

“Biarkan kami bekerja secara profesional tanpa paksaan, kami pasti akan transparan dalam mengungkap kasus ini, tapi kita juga harus sama-sama mengetahui bahwa untuk mentersangkakan orang harus cukup bukti yang kita miliki”, pungkasnya.

Puas akan jawaban Kasi Intel, peserta aksi kemudian membubarkan diri, namun GM Grib Jaya Madina menyatakan akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.(MJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News