spot_img
spot_img

Deklarasi Dukungan Bela Sukoco dari Segala Unsur di Kecamatan Sinunukan Madina

Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – ‎Viralnya seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 328 Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Iyusan Sukoco Padlam Minalloh, S.Pd, dilaporkan ke Polres Madina oleh orang tua siswi SDN tersebut , membuat geram banyak elemen dan Tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Sinunukan Kab.Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin,(20/10/2025)

‎Hal ini dapat dilihat dari Deklarasi semua elemen yang memberikan dukungan pembelaan terhadap Sukoco pada saat pelaksanaan Apel Bersama Rutin Kecamatan Sinunukan Kabupaten Madina Sumut. Senin (20/10/2025)

‎Ikrar bela “Sukoco” Pada moment apel gabungan dihalaman kantor Camat Sinunukan tersebut mendapat dukungan dari para Kepala Sekolah, Kepala Desa, Banser NU, Pecinta Wayang Kulit Sinunukan (PWKS) , Kwaran Pramuka Sinunukan, dan Dewan Guru Pendidik (utusan Sekolah masing masing), beserta Tokoh-tokoh masyarakat Sinunukan lainnya.

‎Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Alfikri seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan Kepala Desa Sinunukan III Kec.Sinunukan Madina Sumut.

‎Pernyataan bela “SUKOCO” disampaikan langsung dari masing masing perwakilan sekolah SD, SMP dan SMA, juga dari Pengurus PGRI yang diwakili Suwardi SPd, dewan guru meminta kepada Camat Sinunukan Daiman Nasution SPd, untuk menyampaikan kasus terlapor nya guru pengajar SD 328 “SUKOCO” kepada Bupati Madina dan berharap bisa menyelesaikan kasus ini.

‎Atas deklarasi bersama ini Daiman Nasution SPd, menyatakan siap membantu hingga selesai.

‎”Siapa yang tak kenal Sukoco ??
‎Sukoco tidak sendirian,kita bersama dia.
‎Berdasarkan atas kesaksian para saksi dan sudah tak terbukti melakukan kekerasan terhadap muridnya, dan kita melihat sifat kepedulian terhadap lingkungan dan jiwa humoris, serta sifat penyayang Sukoco sudah tak perlu diragukan lagi” Ucapnya

‎Ditambahkan Camat,
‎”Masalah Sukoco saya ambil alih,
‎dan saya segera menghadap bupati. dimana sudah 14 Desa ditambah Korwil XV Dinas pendidikan Madina dan elemen masyarakat lainnya, telah berikrar siap bela “Sukoco” maka saya siap untuk didepan hadapi masalah yang benar” tutup Camat Sinunukan

‎Deklarasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada pihak Kepolisian Mandailing Natal agar menghentikan laporan orang tua siswi SD 328 Sinunukan tersebut,karena tidak mencukupi unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak.(HS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News