Mandailing Natal – Sumatera Utara, tabagsel.redaksisatu.id – Masyarakat Desa Sopo Batu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan kuat bahwa DD tersebut tidak dilaksanakan dan direalisasikan sebagaimana mestinya.
Informasi diterima dari masyarakat setempat, sejumlah program yang seharusnya didanai oleh DD tahun 2024 tidak terlihat wujudnya di lapangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan warga, yang merasa hak mereka untuk menikmati pembangunan desa telah dirampas.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini. Dana Desa seharusnya digunakan untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi kenyataannya tidak ada perubahan yang signifikan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sopo Batu yang enggan disebutkan namanya.(22/10/25).
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah tim wartawan melakukan peninjauan langsung ke Desa Sopo Batu. Dari hasil pantauan di lapangan dibulan Januari 2025 lalu, tidak ditemukan adanya kegiatan pembangunan yang jelas-jelas bersumber dari DD. Satu-satunya kegiatan yang terlihat adalah pembangunan bronjong di pinggir sungai, namun proyek tersebut terbengkalai dan tidak diketahui sumber anggarannya.

“Kami tidak melihat ada kegiatan yang menggunakan Dana Desa. Hanya ada pembangunan bronjong yang terbengkalai, dan kami tidak tahu itu dari mana anggarannya,” ungkap salah seorang warga setempat kepada wartawan yang ikut dalam peninjauan tersebut.
Ironisnya, Kepala Desa (Kades) Sopo Batu terkesan menghindar dari tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Upaya wartawan untuk menghubungi Kades melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons sama sekali. Sikap Kades yang tidak kooperatif ini semakin menambah keraguan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan DD di Desa Sopo Batu.
Menanggapi situasi ini, sejumlah elemen menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan meminta Kejari Madina turun tangan langsung untuk menemukan fakta dibalik pengelolaan DD Tahun 2024 Desa Sopo Batu yang disinyalir telah dijadikan oleh Kepala Desa sebagai ajang Korupsi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
“Kami akan terus berjuang ungkap kebenaran itu. Jika Kejari tidak bertindak, kepada siapa lagi kami menyuarakan aspirasi, karena kami sudah tidak percaya lagi kepada Inspektorat Madina,” tegas salah seorang perwakilan Desa Sopo Batu.
Masyarakat Sopo Batu berharap agar Kejari Madina segera mengambil tindakan konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan DD ini. Mereka juga meminta agar para pelaku yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami ingin agar Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel dan kami tidak ingin ada oknum-oknum yang memanfaatkan dana desa ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas salah seorang ibu rumah tangga yang juga merasa prihatin dengan kondisi Desa Sopo Batu saat ini.(MJ)

