spot_img
spot_img

Pusat Rehabilitasi Narkoba Amelia Padangsidimpuan Larang Keluarga Residen Berkunjung, JMSI Madina: Ada Apa?

Mandailing Natal – Sumatera Utara, tabagsel.redaksisatu.id – Pusat rehabilitasi narkoba Amelia, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Sadabuan, Padangsidimpuan, menjadi sorotan karena kebijakan yang melarang keluarga untuk menjenguk anak-anak mereka yang sedang menjalani rehabilitasi. Kebijakan ini telah menimbulkan kekecewaan dan kebingungan di kalangan keluarga yang merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai alasan pelarangan tersebut.

Cuutwan Saripah (63) warga desa Lumban Dolok kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut, merasa kecewa saat datang menjenguk anaknya bernama Hadir Ali Nst yang sedang direhabilitasi Narkoba di tempat tersebut sejak bulan Agustus 2025 kemaren. Namun, bukan malah mengobati kerinduan, tapi yang ada hanyalah kekecewaan akibat adanya pelarangan bertemu, padahal mereka telah menempuh jarak sejauh lebih kurang 70 Km untuk dapat bersua dengan anaknya

” Kami bersama keluarga sangat kecewa hari ini. Kami hendak besuk anak kami yang sedang rehab. Kecewa kami bersama keluarga, padahal jarak tempuh sangat jauh dan memakan waktu yang cukup lama. Sudah lama kami tidak melihat kondisi anak kami” ujarnya, Kamis, (23/10/2025).

Kejadian ini mengundang tanda tanya dikalangan publik, termasuk dari pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Mandailing Natal, sehingga pengurus JMSI melalui Koordinator ‘Ringgo Siregar, S.Pd pernah mencoba melakukan konfirmasi melalui kontak yayasan rehab yang tertera di dinding serta meminta nomor kontak pimpinan rehab, namun tidak mendapatkan jawaban.

Diamnya pihak rehabilitasi narkoba Amelia menimbulkan pro kontra dan melahirkan berbagai asumsi negatif dari sejumlah pengamat dan awak media dari Madina “ada apa dibalik pelarangan ini, apakah ada sesuatu hal yang tersembunyi sehingga ada pelarangan seperti ini?

“Patut diduga ada sesuatu hal yang disembunyikan. Walaupun aturan kunjungan besuk hanya sabtu dan minggu jika benar aturannya seperti itu, tapi kan setidaknya ada sedikit perhatian dan pengecualian bagi keluarga yang datang dari jauh. Mereka kan datang bukan untuk mengganggu jalannya proses rehabilitasi, tapi mereka itu datang hanya ingin melepas rindu dan mengetahui bagaimana perkembangan anaknya yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di tempat itu”, ungkap Ringgo Siregar, (26/10/25).

Pusat rehabilitasi seharusnya menjadi tempat yang mendukung pemulihan individu dari ketergantungan narkoba, dengan melibatkan keluarga sebagai bagian penting dari proses tersebut. Kunjungan keluarga dapat memberikan dukungan emosional, motivasi, dan rasa aman bagi para residen yang sedang berjuang melawan kecanduan mereka.

Namun, dengan adanya larangan kunjungan ini, keluarga merasa terpinggirkan dan tidak dapat memberikan dukungan langsung kepada anak-anak mereka. Pihak keluarga merasa selama ini bahwa mereka hanya mendapatkan informasi yang terbatas mengenai perkembangan anak-anak mereka selama menjalani rehabilitasi. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian.

JMSI Madina berharap agar Pusat Rehabilitasi Amelia dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan residen. Transparansi mengenai alasan pelarangan kunjungan serta penjelasan mengenai perkembangan residen akan sangat membantu mengurangi kekhawatiran keluarga dan membangun kepercayaan terhadap proses rehabilitasi.

“Selain itu, diharapkan agar pusat rehabilitasi dapat memberikan alternatif solusi, seperti kunjungan virtual atau pertemuan keluarga yang difasilitasi oleh staf rehabilitasi. Dengan demikian, keluarga tetap dapat memberikan dukungan kepada anak-anak mereka tanpa mengganggu proses pemulihan yang sedang berjalan”, pungkas Ringgo Siregar Koordinator JMSI Madina.

Penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi untuk memahami bahwa dukungan keluarga adalah faktor penting dalam keberhasilan pemulihan. Dengan membangun kemitraan yang kuat antara residen, keluarga, dan pusat rehabilitasi, diharapkan para residen dapat mencapai pemulihan yang berkelanjutan agar dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

Terpisah, pihak rehabilitasi narkoba Amelia Sadabuan Padangsidimpuan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor: +62 812-6XX9-XXX7, hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi belum memberikan tanggapan dan jawaban konfirmasi, namun terkait hal ini, upaya konfirmasi akan terus dilakukan demi mencapai perimbangan informasi selanjutnya terkait hal yang sama.(MJ)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News