spot_img
spot_img

Tokoh Masyarakat Pantai Barat Bertemu Ketua DPRD Madina, Soroti Hak Plasma yang Terabaikan

Mandailing Natal – Sumatera Utara, tabagsel.redaksisatu.id –
Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menemui Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, SH untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan hak plasma yang hingga kini belum terselesaikan. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja ketua DPRD ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II yang membidangi masalah perkebunan dan pertanian.

Dalam pertemuan tersebut, Ali Anapiah salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketum Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN), menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap Pemkab Madina. Menurutnya, pemerintah terkesan kurang hati-hati dalam mengeluarkan izin perkebunan kepada perusahaan-perusahaan besar tanpa melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Akibatnya, seringkali muncul konflik dan masalah yang merugikan masyarakat.

“Kami merasa pemerintah daerah kurang memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal. Izin-izin perkebunan dikeluarkan begitu saja tanpa ada sosialisasi dan musyawarah yang memadai. Ini yang kemudian menjadi sumber masalah,” ujarnya dihadapan ketua DPRD Madina, Senin (27/10/25).

Lebih lanjut, para tokoh masyarakat yang hadir pada saat itu juga menyoroti PT. Gruti Lestari Pratama (GLP) sebagai salah satu perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban terkait hak plasma masyarakat. “Plasma ini yang seharusnya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat sekitar perkebunan, hingga kini belum terealisasi dengan baik”, sebutnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menerima kehadiran tokoh masyarakat yang mewakili suara masyarakat Pantai Barat dalam menyampaikan aspirasinya terkait Plasma. Namun ia menegaskan bahwa DPRD posisinya bukanlah sebagai pengambil keputusan, namun berjanji akan melakukan pengawalan terhadap persoalan yang ada, khususnya persoalan perkebunan.

Menurut penilaiannya, munculnya persoalan perkebunan di Pantai Barat adalah akibat banyaknya oknum yang merasa mampu bersuara tanpa memikirkan masyarakat.

Atas banyaknya aduan ke DPRD Madina terkait kasus yang sama, Erwin Efendi Lubis menyampaikan akan bersuara agar perkebunan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal kembali di kaji ulang oleh Pemerintah, dan menyatakan bahwa DPRD akan melakukan investigasi lapangan dan selaras dengan Pemerintah Daerah yang juga akan melakukan langkah penyelesaian.

” ketika hasil investigasi yang ditemukan DPRD dilapangan nanti tidak sesuai, maka DPRD akan memberi rekomendasi ke Pemerintah untuk memberi surat peringatan dan apabila surat peringatan juga tidak diindahkan maka kita rekomendasi untuk menutup aktifitas perusahaan sementara sampai persoalan diselesaikan”, tegas Erwin.

Anggota Komisi II juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait perizinan perkebunan di wilayah Pantai Barat. Mereka berjanji akan memastikan bahwa semua perusahaan perkebunan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memenuhi kewajiban terhadap masyarakat.

Diruang kerja Ketua DPRD Madina, Husni menyebutkan bahwa menurutnya, permasalahan bermula ketika sebuah perusahaan perkebunan mendapatkan izin Hak Guna Usaha (HGU) dari pemerintah. Namun, plasma yang seharusnya menjadi hak masyarakat tidak kunjung diberikan. Padahal, amanat undang-undang telah jelas mengatur bahwa 20 persen dari total izin HGU yang dikeluarkan harus diserahkan kepada masyarakat yang berada di wilayah HGU tersebut.

“Luas HGU PT. Gruti Lestari Pratama mencapai lebih dari 3.700 hektar. Namun, hingga hari ini, plasma untuk masyarakat belum juga terealisasi,” ungkap Husni dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat.

Husni dan para tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap agar penyelesaian masalah plasma ini dapat dibahas di DPRD Madina. Mereka meyakini bahwa dengan pembahasan di tingkat legislatif, persoalan ini akan mendapatkan solusi yang konkret dan hak-hak masyarakat dapat segera direalisasikan.

Selain masyarakat Natal pada hari yang sama juga ada aspirasi dari kelompok Aliansi Masyarakat Tabuyung yang juga meminta hak plasma dari perusahaan PT Dinamika Inti Sentosa. Mereka juga memberikan data ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.(MJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News