Mandailing Natal – Sumatera Utara, tabagsel.redaksisatu.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) secara resmi menunjuk Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, menggantikan Muhammad Iqbal, S.H., M.H. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum di wilayah Mandailing Natal.
Yos A. Tarigan, mantan Kasipenkum Kejatisu, dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan pengalaman luas di bidang hukum. Dengan penunjukan ini, beliau diharapkan dapat memimpin Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Yos Tarigan melalui selulernya menyebut pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Beliau juga mengajak seluruh personel untuk bekerja dengan disiplin tinggi dan terus meningkatkan kualitas kerja secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel, mulai dari bidang Intelijen, Pidsus, Datun, Pidum, hingga bidang Pembinaan dan aset, bekerja dengan disiplin tinggi dan meningkatkan kualitas kerja secara berkelanjutan,” ujar Yos Tarigan.(29/10/25).
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Mandailing Natal akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, dengan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harly Siregar, S.H., M.Hum.
“Di bawah bimbingan Bapak Kajati, Dr. Harly Siregar, S.H., M.Hum., kami akan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penunjukan Yos A. Tarigan sebagai Plt. Kajari Mandailing Natal diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam penegakan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di wilayah tersebut. Masyarakat Mandailing Natal pun menaruh harapan besar agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dapat semakin profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.(MJ)

