PT PSU Kembali Langgar Janji Bayar Upah, Pekerja Mogok Kerja

Mandailing Natal – Sumatera Utara, tabagsel.redaksisatu.id – Upah pekerja PT PSU di unit Patiluban Simpang Koje dan Simpang Gambir kembali menjadi sorotan setelah perusahaan diduga tidak membayarkan sisa gaji karyawan sejak Maret 2026. Para buruh hanya menerima 25 persen dari total upah bulanan, sementara 75 persen lainnya hingga kini belum dibayarkan.

Upah pekerja PT PSU yang belum dilunasi ini memicu keresahan di kalangan karyawan. Mereka menyatakan telah bekerja penuh selama satu bulan, namun hak mereka tidak dipenuhi sesuai kesepakatan kerja.

Sebelumnya, upaya penyelesaian telah dilakukan oleh pimpinan PUK FSPPP-SPSI, Yardin Waruwu. Ia menggelar mediasi dan rapat koordinasi dengan Manajer Unit Patiluban Simpang Koje, Dalanrukur Kacaribu.

Dalam pertemuan tersebut, manajer menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui kepastian pembayaran sisa upah.
Manajer unit menjelaskan bahwa persoalan keuangan sepenuhnya berada di bawah kewenangan kantor direksi PT PSU di Medan.

Pernyataan ini membuat proses penyelesaian di tingkat unit tidak menemukan titik terang.
Menindaklanjuti hal tersebut, pimpinan daerah dan cabang FSPPP-SPSI Sumatera Utara mengadakan pertemuan langsung dengan pihak direksi PT PSU di Medan pada 13 April 2026.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tertulis terkait skema pembayaran sisa upah.
Dalam perjanjian tersebut, perusahaan berkomitmen membayar 50 persen dari sisa upah pada 17 April 2026, dan 25 persen berikutnya pada 24 April 2026.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi bagi para pekerja yang telah lama menunggu hak mereka. Namun, upah pekerja PT PSU kembali tidak dibayarkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Hingga tanggal yang dijanjikan, realisasi pembayaran tidak terjadi, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan buruh.

Akibat pelanggaran tersebut, pada 18 April 2026 para karyawan memutuskan menggelar aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar perusahaan segera melunasi seluruh upah yang tertunggak.

Para pekerja menegaskan bahwa aksi mogok akan terus berlangsung sampai pihak perusahaan memenuhi kewajibannya. Mereka berharap adanya tanggung jawab penuh dari manajemen PT PSU untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan transparan.(MJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News