Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Tragedi tewasnya satu orang warga Desa Huta Dangka Kecamatan Kotanopan, kembali menjadi pengingat akan bahaya aktivitas dari tambang ilegal yang kerap mengabaikan standar keselamatan kerja dan terutamanya kelestarian lingkungan.
Budi Hartono (49) tewas setelah tertimbun longsor dilokasi tambang yang berada di kawasan Muara Tagor Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, sementara dua orang lainnya Musdi Lubis (50) mengalami patah kaki dan Ahmad Sarif (30) mengalami luka luka.
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas pertambangan tanpa izin (peti) yang ada di Mandailing Natal sudah marak memakan korban jiwa. Yang terbaru, kejadian longsor pada Sabtu sore (31/01/26) mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka luka.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal, mempertanyakan keseriusan instansi terkait atas kejadian ini. Kepada media ini, Mulyadi Jambak selaku ketua LSM WGAB Madina menuturkan, maraknya korban jiwa dalam aktivitas pertambangan emas ilegal seharusnya menjadi pembelajaran bagi warga dan para pelaku peti, agar lebih mementingkan keselamatan dan juga kelestarian lingkungan.
“Selain dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, keselamatan warga sekitar dan para pekerja juga menjadi suatu hal yang tidak diperhatikan oleh pemodal atau pemilik tambang,” jelas Mulyadi, Senin (02/02/26) melalui WhatsApp.
Dari pemberitaan sejumlah media, Kepala Puskesmas (Kapus) Kotanopan, dr. Saleh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani para korban pasca kejadian.
” Dua korban luka sempat menjalani perawatan di Puskesmas setelah dievakuasi warga dari lokasi tambang. Sementara korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka di Desa Huta Dangka,” jelas dr. Saleh, Minggu (1/2).(Dt)

