spot_img
spot_img

Ketua DPRD Madina: Pemerintah Harus Mengevaluasi Semua Perkebunan Yang Ada di Kabupaten Mandailing Natal, Khususnya Rendi dan Palmaris

Mandailing Natal – Sumatera Utara, tabagsel.redaksisatu.id – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, SH, menekankan pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevaluasi seluruh perkebunan yang beroperasi di wilayah Madina. Hal ini disampaikan mengingat banyaknya pengaduan maupun keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan perkebunan yang sampai saat ini belum memberikan hak-hak masyarakat. Terutama PT. Rendi Permata Raya dan PT. Palmaris Raya yang saat ini sedang mencuat ke Publik, (20/10/25).

“Hal ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut-larut, Pemerintah Daerah harus hadir melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal. Ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan” ujar H. Erwin Efendi Lubis.(20/10/25).

Menurutnya, terlalu banyak persoalan-persoalan timbul ditengah-tengah masyarakat akibat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memenuhi kewajibannya, sehingga dipandang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Sudah terlalu banyak persoalan yang timbul akibat perusahaan perkebunan tidak memenuhi kewajibannya, khususnya Plasma masyarakat. Dalam hal ini pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perushaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Madina”, tegas Erwin.

Dijelaskannya lagi, seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Madina harus mematuhi secara prosedur keadministrasian dan legalitas lainnya. Bahkan wilayah perkebunan harus sesuai dengan batas dan luasan yang tercantum di dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki, serta 20% dari luas HGU tersebut harus benar-benar direalisasikan untuk Plasma Masyarakat.

Ketua Gerindra Madina itu pun menyampaikan dengan tegas, khususnya kepada PT. Rendi Permata Raya dan PT. Palmaris Raya di wilayah Pantai Barat jika terus bermasalah dan tidak taat pada aturan sebagaimana tertuang dalam undang-undang maka, sewaktu-waktu dirinya selaku Ketua DPRD Madina akan mendorong penghentian sementara operasional terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Lebih lanjut, H. Erwin Efendi Lubis juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perizinan. Ia meminta agar Pemda membuka akses informasi kepada publik terkait dengan izin-izin perusahaan yang telah dikeluarkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ketua DPRD Madina berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan akan melakukan pengawasan terhadap evaluasi perusahaan dan berharap agar Pemda dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hal ini.

“Akan terus kita awasi dan dukungan penuh kepada Pemda dalam melakukan evaluasi terhadap semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Madina. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah perkebunan tersebut, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.(MJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News