Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Kematian Anwar alias Awe, pekerja di tambang emas Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyisakan sejumlah pertanyaan.
Selain mengusut penyebab kematian korban, kepolisian diharapkan menelusuri pihak yang mengelola aktivitas tambang serta pihak yang menerima bunga tanah dari kegiatan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 19 Oktober 2026, itu menjadi perhatian publik setelah Anwar, warga Desa Sirambas, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang saat hujan deras mengguyur kawasan pertambangan.
Kematian Anwar tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keselamatan pekerja dan tanggung jawab pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan tersebut.
Polisi diharapkan mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, kondisi lokasi saat peristiwa berlangsung, serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap operasional tambang.
Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut memiliki izin yang sah dan apakah terdapat pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi kejadian.
Selain mengungkap penyebab kematian korban, penyidik diharapkan menelusuri struktur pengelolaan tambang, termasuk pihak yang mengatur operasional dan pihak yang menerima bunga tanah dari aktivitas pertambangan tersebut.
Informasi mengenai pengelola dan penerima bunga tanah dapat menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan apabila berkaitan dengan kegiatan tambang yang sedang diperiksa.
Penelusuran itu perlu dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta bukti lain yang relevan. Dengan demikian, setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan dapat diperiksa berdasarkan fakta dan perannya masing-masing.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandi melalui Seksi Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung, membenarkan bahwa peristiwa tersebut sedang ditangani kepolisian.
“Sedang ditangani pihak kepolisian bang, di TKP sudah kita pasang Police Line, sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Roy Manurung, Rabu (21/10/2026).
Pemasangan garis polisi menunjukkan bahwa lokasi kejadian telah mendapat penanganan kepolisian. Meski demikian, hasil penyelidikan belum diumumkan secara resmi.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka maupun hasil akhir pemeriksaan. Penyebab dan rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Anwar juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari penyidik.
Dalam kasus ini, pengungkapan fakta tidak seharusnya berhenti pada kronologi pohon tumbang. Jika terdapat keterkaitan antara kondisi lokasi, pengelolaan tambang, dan tanggung jawab pihak tertentu, keterkaitan tersebut perlu diperiksa secara objektif.
Masyarakat kini menantikan perkembangan penyelidikan Polres Mandailing Natal. Publik berharap kepolisian memberikan kejelasan mengenai kematian Anwar, legalitas aktivitas tambang di Simpang Tolang, serta pihak-pihak yang terbukti memiliki tanggung jawab dalam perkara tersebut.
Pengungkapan yang transparan dan berdasarkan bukti diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus memperjelas penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Mandailing Natal.(Red)

