Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Warga Desa Sibio bio, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, melaporkan pelaku dugaan pembalakan liar yang terjadi di kawasan Hutan Kotanopan yang dilakukan seorang pria berinisial P.
Laporan itu disampaikan ke Polres Madina pada Kamis (05/03/26). Dugaan pembalakan liar itu terjadi tepatnya di Kebun Kopi Torkumoyan Perbukitan Koje Godang, Desa Sibio bio, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Warga Sibio bio berinisial K mengatakan, kejadian itu sudah berlangsung sejak akhir tahun 2025 hingga saat ini tahun 2026.
Dia mengaku sudah ada puluhan kayu besar yang ditebang. Kayu kayu besar itu dijual kepada seorang toke berinisial AH.
“Sudah ada puluhan kayu yang ditebang oleh pelaku pembalakan liar selama Desember 2025 kemarin hingga saat ini. Dan tanpa dokumen yang sah kayu besar tersebut dijual ke seorang toke,” katanya kepada wartawan.
Dia menyebut pembalakan liar itu mengakibatkan kerusakan hutan dan kerugian ekologis, dan di khawatirkan bekas gelondongan kayu yang di tebang oleh pelaku akan berdampak kepada sejumlah perkampungan yang berada di hilir sungai yang melintas dari desa ini jika terjadi banjir akan membawa material gelondongan kayu ini.
sebab kata dia, bekas gelondongan kayu yang di potong pelaku dibiarkan berserakan di lokasi aktifitas bembalakan liar tersebut.
Untuk itu, K berharap kepada Kapolres Madina agar pengaduannya sebagai masyarakat supaya ditindaklanjuti, atau pelaku ditangkap untuk menjaga kekondusifan di desa Sibio bio, sebab perihal ini sudah di laporkan ke pihak aparat desa, namun tak di gubris, malah aktifitas ilegal logging ini masih terus merajalela hingga kini.
“Dan jika di biarkan berlarut larut, dikwatirkan adanya pergesekan antar sesama masyarakat disini, karena lahan yang di rambah atau di garap pelaku berada di kawasan hutan produksi yang di tanami masyarakat.(Dt)

