Mandailing Natal, tabagsel.redaksisatu.id – Perilaku dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) beserta seorang Staff di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ketiga oknum di Kelurahan tersebut diduga meminta jatah uang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Salah satu warga penerima BLTS Kesra ‘MH di dampingi suaminya ‘ES pada hari Selasa 30/12/25 kepada wartawan di hadapan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kayu Jati mengaku didatangi dua orang yang mengaku sebagai Kepling melakukan pengembalian uang sebesar Rp.200.000,- dimana uang tersebut merupakan uang yang sebelumnya diminta saat BLTS Kesra disalurkan kepada penerima. Namun proses pengembalian tersebut hanya untuk mengambil poto dokumentasi saja, setelah di ambil dokumentasi, uang yang dikembalikan diminta kembali oleh kedua oknum tersebut.
“Mereka datang ke rumah saat saya sedang sendiri, sehingga saya merasa takut. Mereka mengatakan sudah viral karena uang Rp200.000 yang dipungut itu. Saya diminta difoto saat menerima uang yang dikembalikan, tetapi setelah difoto, uang tersebut diambil kembali,” ujar MH.
MH menegaskan dirinya tidak pernah mengikhlaskan uang BLTS Kesra yang merupakan haknya untuk diambil oleh siapa pun.
“Setelah difoto, saya katakan bahwa saya tidak akan pernah ikhlas dan mengizinkan uang bantuan itu diambil kembali. Walaupun ini bantuan pertama yang saya terima, saya tahu uang itu bukan hak Kepling,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Kayu Jati, Edi Ikhwan, SE, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memerintahkan seluruh Kepling yang melakukan pungutan agar mengembalikan uang BLTS Kesra kepada penerima manfaat tanpa terkecuali.
“Sebelumnya saya sudah perintahkan agar Kepling yang memungut uang BLTS Kesra mengembalikan semuanya kepada penerima manfaat,” ungkap Edi Ikhwan.
Terkait pengakuan MH dan suaminya ES, Edi Ikhwan menyatakan akan kembali mempertanyakan langsung kepada dua oknum Kepling tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara yang diterimanya, kedua oknum tersebut tidak mengakui adanya pemungutan uang sebesar Rp200.000 dan mengklaim seluruh bantuan telah diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.
“Saya sudah pertanyakan kepada kedua Kepling tersebut. Mereka mengatakan tidak ada memungut uang dari penerima BLTS Kesra dan bantuan sudah diserahkan semua,” jelasnya.
Namun demikian, MH menambahkan bahwa selain pungutan Rp200.000 yang diberikan kepada Kepling, dirinya juga diminta memberikan uang tambahan sebesar Rp100.000 kepada oknum lain berinisial N, sehingga total pungutan yang diduga diminta mencapai Rp300.000.
“Ada lagi oknum berinisial N dari kelurahan yang menghubungi saya dan meminta Rp100.000 lagi. Katanya Rp200.000 itu untuk setoran ke atas,” papar MH di hadapan suaminya ES dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kayu Jati. (MJ/Tim).

